TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terduga provokasi ditangkap polisi saat bentrok massa aksi 22 Mei melawan aparat keamanan. Keduanya langsung dibawa masuk ke dalam mobil polisi.
Baca: Polisi Selidiki Uang dan Amplop dalam Ambulan di Lokasi Kerusuhan
Berdasarkan pantauan Tempo, ketika polisi membawa dua orang peserta tersebut, massa lainnya sempat meneriaki petugas polisi. "Woy mereka masih kecil woy. Kami engga bawa senjata pak," teriak salah seorang, Rabu 22 Mei 2019.
Kerusuhan massa di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu kembali terjadi setelah buka puasa bersama dan salat Magrib berjemaah di lokasi petang tadi. Kerusuhan itu bermula ketika massa diminta pulang dengan tertib oleh orator di atas mobil komando. Massa justru melempar barang dari mulai botol air mineral dan lainnya ke arah polisi.
Tak kunjung reda, massa kian ganas melempar bom molotov. Aparat kepolisian kemudian menembakkan air lewat water cannon dan tembakan gas air mata ke kerumunan massa. Namun massa tak kunjung membubarkan diri. Justru massa tetap melawan dengan terus melempari aparat keamanan.
Hingga pukul 22.20 WIB, massa di depan Bawaslu masih melempari aparat keamanan Polri dan TNI dengan berbagai macam benda seperti batu, botol kaca, hingga petasan.
Baca: Kerusuhan di Petamburan, Polisi Sita Ambulan Partai Berisi Batu
Aparat polisi yang terdiri dari unsur Brimob dan Shabara masih membuat formasi bertahan dari serangan massa. Barikade dibuat dari depan mal Sarinah hingga perempatan Sarinah dan depan Bawaslu. Kepolisian di-backup dari personel TNI.